Jakarta -
Acara nikah massal yang diadakan Pemprov DKI Jakarta di malam tahun
baru diikuti oleh warga berusia muda hingga tua. Boman (65) mengaku
sempat minder untuk ikut acara ini bersama istrinya, Entur (43).
Boman
mengaku sudah menikah secara agama namun memiliki surat nikah sehingga
akhirnya dia ikut acara ini. Dia awalnya ragu untuk mengikuti acara
nikah massal ini dikarenakan sudah lanjut usia dan takut dilihat orang
banyak.
"Awalnya itu takut, tapi pihak Kelurahan memberikan
motivasi supaya nggak takut dan minder, tadi pagi istri saya sempat ragu
dan tidak pede tapi kelurahan terus memberikan motivasi," ucap Boman di
lokasi nikahan massal, Park and Ride Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu
(31/12/2017).
Kini, Boman dan Entur sudah memakai busana pengantin serba putih. Boman memakai peci putih sementara sang istri memakai kebaya dan kerudung putih.
Lurah Kelapa Dua Wetan Budi Hartati, membenarkan jika Boman hanya ingin datang secara sederhana saja, namun pihak Kelurahan berhasil membujuk Boman agar mengenakan busana dan riasan pengantin.
"Mereka maunya sesederhana mungkin nggak ada uang sewa pengantin, padahal nggak usah khawatir Bapak datang ke sini, Kelurahan yang kami siapkan semua. Kalau untuk riasan semuanya ini dari ibu PKK Kelurahan kan sudah ada biayanya," jelas dia.
Kendaraan yang membawa iringan pengantin juga sudah disediakan masing-masing Kelurahan. "Dari Kelurahan disediakan 2 kendaraan dinas, isinya 2 wali dari masing-masing dan 4 orang saksi," tambah Budi.
Sementara itu, calon pengantin yang berasal dari Kelurahan Bangka Syamsudin (28) dan Maisaroh (24) juga mengatakan busana dan riasan disiapkan oleh kelurahan.
"Saya datang ke kelurahan saja, semuanya yang nyiapin dari kelurahannya, baju, riasan isteri saya semuanya dari kelurahan," kata Syamsudin.
Sekretaris Kelurahan Bangka Yeni Anwar juga mengatakan hal serupa. "Pengantinnya cuma duduk manis aja Syamsudin sama Amaisaroh. Mereka dandan dari jam 12.00 WIB. Riasan semua dari Kelurahan dan baju juga jadi dia tinggal duduk aja," imbuh dia.
0 komentar:
Posting Komentar