Merdeka.com - Perbuatan Brigadir RG (37) mencoreng citra kepolisian. Dia kedapatan jadi pengedar sabu-sabu.
RG pernah bertugas Polsek Helvetia. Namun saat ini tengah menjalani pembinaan di Propam Polrestabes Medan.
Penangkapan RG terjadi saat Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni blusukan di Gang Satria, Tanjung Gusta yang dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba.
"Tersangka kita amankan di rumahnya di Gang Satria, Tanjung Gusta, Minggu (11/10) sekitar pukul 12.00 WIB," kata Trila, Kamis (19/10).
Awalnya Trila yang tengah blusukan mendapatkan informasi dari kepala lingkungan setempat mengenai adanya bandar sabu di kawasan itu. Bandar diinformasikan sebagai anggota Polri.
Trila pun memimpin anggotanya menggeledah rumah RG tersebut. Bintara itu tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang bukti narkotika di bagian belakang rumahnya.
"Kita menyita 9 bungkus sabu seberat 9 gram, 11 bungkus sabu paket Rp.50.000, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 1.435.000, 1 bong alat isap sabu, 1 dompet berisi 50 plastik kosong lis merah, dan 1 unit handphone Samsung," sebut Trila.
RG beserta barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Helvetia. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka sudah menjadi pengedar narkoba sejak 6 bulan lalu.
"Kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka sudah diserahkan ke juper," jelas Trila
0 komentar:
Posting Komentar