Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Muhammad Iqbal membenarkan Brigadir J, anggota Polres Tabalong, Banjarmasin, Kalimantan Selatan terlibat perampokan kas Bank Mandiri sebanyak Rp10 miliar dan US$25 ribu. Perampokan itu terjadi saat J melakukan pengawalan pengiriman uang dari Cabang Banjarmasin ke Cabang Tabalong."Motif dan otak pelaku perampokan masih kami dalami, sekarang baru ketangkap, BAP saja belum dan barang bukti saja belum dikumpulkan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).Perampokan terjadi pada Kamis (4/1) kemarin sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu J, teller bank bernama Atika dan sopir bank bernama Gumgum berada di dalam satu mobil yang sama.
Iqbal mengatakan J ditangkap sekitar pukul 08.20 WITA di rumah keluarga yang berada di Landasan Ulin Banjarbaru. Uang tersebut disimpan dalam lemari dan dikubur di halaman belakang rumah."Sanksinya tegas, proses pidananya harus tegas dan jelas di KUHP. Mekanisme sidang kode etik profesi jelas, bila perlu pecat," kata Iqbal.
0 komentar:
Posting Komentar