Merdeka.com - Dua anggota Polres Lampung Utara, Brigadir RV dan Brigadir TJ (Polwan) ketahuan sedang asyik berselingkuh di kamar salah satu hotel. Semestinya kedua polisi tersebut harus melaksanakan tugas pengamanan saat perayaan hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa akan memberikan sangsi secara tegas terhadap keduanya jika terbukti berselingkuh. Padahal, Brigadir RV yang bertugas di Satnarkoba Polres Lampung Utara itu sudah mempunyai istri.
"Bila terbukti akan kami kenakan saksi tegas jelas karena di tempat kami (Polri) ada mekanisme kode etik profesi, sidang disiplin," tegas Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Dengan adanya peristiwa tersebut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini sangat menyayangkan apa yang sudah dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Karena, semestinya dua polisi tersebut harus mengamankan umat Nasrani yang sedang merayakan Natal.
"Apalagi saat melaksanakan tugas khusus, inikan tugas khusus," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengungkapkan bahwa kedua polisi tersebut saat ini tengah menjalani pembinaan yang diberikan oleh Polda Lampung.
"Kami akan periksa kenakan sanksi sesuai mekanisme," tandasnya.
Sebelumnya, Brigadir RV dan Brigadir TJ (Polwan), tertangkap basah sedang
asyik melakukan perbuatan mesum di kamar Hotel Graha Wisata di Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara pada Senin 25 Desember 2017, sekitar pukul 12.00 WIB
0 komentar:
Posting Komentar